Minggu, 21 Mei 2006

lap sarasehan keroncong 2006


PANITIA

SARASEHAN MUSIK KERONCONG

No :02/Pan/sar/Kre/06

Hal :LAPORAN

Lamp :Rincian Lengkap


Kepada

Yth.: KETUA


DEWAN
KEBUDAYAAN PROPINSI DIY


Jl.Cendana 11 Yogyakarta

Dengan

ini kami menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Dewan Kebudayaan
Propinsi DIY bekerjasama dengan Taman Kesenian Tamansiswa.

NamaKegiatan : SARASEHAN MUSIK KERONCONG

Hari /tanggal : Minggu, 25 Juni 2006

Jam :08.00 – 12.00 wib

Tempat : Gedung Data Tamansiswa

Jl. Tamansiswa No.25 Yogyakarta

Narasumber:

1. Drs. Siswanto, M.Hum.

2. Nana Harmunah J. S.Mus


Acara ini telah kami laksanakan sesuai rencana dan berjalan tidak ada hambatan
apapun.

Demikian

Laporan ini untuk menjadikan periksa adanya.

Terimakasih








Ketua
Panitia




Drs. M. DIMYATI


Yogyakarta,
1 Juli 2006


Sekretaris
Panitia




RM. PRIO DWIARSO


























DAFTAR
ISI













  1. Pengantar Laporan



  2. Proposal



  3. Susunan Panitia



  4. Susunan Acara



  5. Makalah Narasumber



  6. Catatan Notulis



  7. Kesimpulan



  8. Foto – Foto Kegiatan



  9. Penutup
























































































IV. SUSUNAN ACARA







1. 08.00-09.00 : Regristasi dan Sajian Orkes Keroncong



2. 09.00-09.15 : Pembukaan



3. 09.15-09.45 : Keynote Speaker



Ir. Yuwono Sri Suwito, MM



4. 09.45-10.30 : Panel I dan Diskusi



Drs. Siswanto, M.Hum.



5. 10.30-11.00 : Orkes Keroncong



6. 11.00-11.45 : Panel II dan Diskusi



Nana Harmunah J, S.Mus.



7. 11.45-12.00 : Kesimpulan



8. 12.00 : Penutupan-Makan Siang



















































































VII. KESIMPULAN






Dewan
Kebudayaan Propinsi DIY bekerjasama dengan Taman Kesenian Tamansiswa
telah menyelenggarakan sarasehan musik keroncong pada





Hari /
tanggal : Minggu, 25 Juni 2006


Jam :
08.00 – 12.00 wib


Tempat :
Gedung Data Tamansiswa


Jl.
Tamansiswa No.25 Yogyakarta






Sebagai narasumber : 1. Drs. Siswanto, M.Hum., Dosen musik Institut
Seni Indonesia



2. Nana Harmunah J. S.Mus, Dosen musik Institut Seni Indonesia






Undangan
untuk para pecinta dan simpatisan musik keroncong. Tamu yang hadir
dapat memenuhi kursi yang di sediakan dan aktif dalam diskusi. Dari
diskusi yang cukup menarik dan antusias dari hadirin dapat di ambil
kesimpulan yakni:





  1. Payung
    hukum untuk seniman


  2. Lomba
    musik keroncong di gairahkan


  3. Lomba
    menyanyi lagu keroncong lewat lembaga pendidikan


  4. Lomba
    mengarang lagu keroncong


  5. Kesejahteraan
    seniman keroncong perlu di perhatikan


  6. Empu
    atau tokoh yang berjasa di bidang musik keroncong perlu penghargaan.


  7. Jenis
    musik keroncong harus di abadikan







  1. Payung
    hukum untuk seniman




Seniman pada umunya khususnya seniman musik perlu
perlindungan hukum tentang hak – hak kreatifitasnya. Memang
sudah ada undang – undang hak cipta karya seni. Namun belum
berlaku efektif. Masih banyak pelanggaran – pelanggaran hak
cipta dan kreatifitas seniman. Seperti pembajakan kaset, VCD,
menjiplak lukisan, dan lain – lain.







  1. Lomba
    musik keroncong di gairahkan




Sekitar tahun 70-an lomba musik keroncong sangat marak mulai
dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, propinsi sampai pernah
beberapa kali tingkat nasional. Namun makin lama makin menyusut dan
akhir – akhir ini sangat jarang di selenggarakan lomba musik
keroncong tingkat nasional. Mungkin hal ini dikarenakan minat grup
musik keroncong sangat menurun atau tidak banyak lagi yang mau
mengeluarkan dana dalam kegiatan ini. Untuk menggairahkan lomba musik
keroncong kita mengharapka partisipasi para pengusaha untuk menjadi
sponsor dalam penyelenggaraannya. Jadi tidak hanya tergantung atau
menunggu program dari instansi resmi seperti RRI, TVRI, atau lembaga
pemerintah lain.















  1. Lomba
    menyanyi keroncong lewat lembaga pendidikan




Telah diadakan lomba berbagai jenis kegiatan seperti drum band, olah
raga, kesenian seperti dalam Hardiknas, Haornas, dan lain –
lain. Pada lomba jenis musik khususnya menyanyi materinya hanya lagu
perjuangan dan lagu pop. Untuk menanamkan apresiasi musik atau lagu
keroncong kepada pelajar dan agar lagu jenis keroncong tidak punah
perlu dalam materi lomba menyanyi di tambah lagu keroncong. Kalau
perlu lagu keroncong dijadikan lagu wajib dalam lomba menyanyi
tingkat SD, SLTP, dan SLTA.







  1. Lomba
    mengarang lagu keroncong




Lomba mengarang lagu keroncong untuk umum baik tingkat daerah maupun
tingkat nasional perlu di gairahkan. Kegiatan ini dapat di
selenggarakan oleh instansi terkait atau lembaga / perusahaan yang
mencintai musik dan sekaligus untuk promosi perusahaannya.







  1. Kesejahteraan
    seniman keroncong perlu diperhatikan




Saat ini kesejahteraan ekonomi seniman keroncong memang jauh
tertinggal di banding seniman musik pop atau ndangdut. Untuk ini kita
mengetuk nurani pengusaha terutama di bidang pariwisata termasuk
hotel dan restoran agar dapat mengangkat kembali musik keroncong atau
memperkenalkan kepada turis bahwa musik keroncong adalah warisan
budaya asli indonesia. Tentu saja imbalan jasa para senimannya perlu
diperhitungkan yang layak.







  1. Empu
    atau tokoh yang berjasa di bidang musik keroncong perlu penghargaan




Kita tahu bahwa di Yogyakarta memiliki banyak tokoh musik keroncong
yang pernah masyur namanya dan mengangkat nama Yogyakarta tetapi
keadaan ekonominya kurang menguntungkan. Apalagi kalau kita melihat
rumah dan tempat kursus musiknya buaya keroncong dan empu kita Bapak
Kusbini cukup memprihatinkan. Untuk itu perlu kita menggugah nurani
para seniman untuk membuat wadah tertentu agar dapat membantu seniman
yang sangat membutuhkan. Syukur kalau pihak pemerintah sempat
memikirkannya.







  1. Jenis
    musik keroncong harus di abadikan




Agar jenis musik keroncong sebagai salah satu kekayaan budaya
Indonesia tidak punah dan terlupakan namanya di hari nanti, perlu
diangkat dan diusulkan masuk kedalam WORLD HERITAGE LIST (Daftar
Warisan Budaya Dunia).















































    1. PENUTUP










Demikianlah
laporan kami dalam melaksanakan kegiatan Sarasehan Keroncong pada
hari Minggu 25 Juni 2006.

Semoga hasil dari sarasehan ini dapat mendorong lembaga pemerintah maupun swasta untuk peduli dan berbuat sesuatu dalam rangka melestarikan dan mengembangkan musik keroncong di tanah air khususnya di DaerahIstimewa Yogyakarta.Amin




















Ketua
Panitia












Drs. M. DIMYATI



Yogyakarta,
1 Juli 2006


Sekretaris
Panitia














RM. PRIO DWIARSO






Tidak ada komentar:

Posting Komentar