PANITIA
SARASEHAN MUSIK KERONCONG
Hal :LAPORAN
Lamp :Rincian LengkapKepada
Yth.: KETUA
DEWAN
KEBUDAYAAN PROPINSI DIY
Jl.Cendana 11 Yogyakarta
Denganini kami menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Dewan Kebudayaan
Propinsi DIY bekerjasama dengan Taman Kesenian Tamansiswa.
Hari /tanggal : Minggu, 25 Juni 2006
Jam :08.00 – 12.00 wibTempat : Gedung Data Tamansiswa
Jl. Tamansiswa No.25 Yogyakarta Narasumber:
1. Drs. Siswanto, M.Hum.
2. Nana Harmunah J. S.MusAcara ini telah kami laksanakan sesuai rencana dan berjalan tidak ada hambatan
apapun.
Laporan ini untuk menjadikan periksa adanya.
Terimakasih
Ketua
Drs. M. DIMYATI | Yogyakarta, Sekretaris RM. PRIO DWIARSO |
DAFTAR
ISI
Pengantar Laporan
Proposal
Susunan Panitia
Susunan Acara
Makalah Narasumber
Catatan Notulis
Kesimpulan
Foto – Foto Kegiatan
Penutup
IV. SUSUNAN ACARA
1. 08.00-09.00 : Regristasi dan Sajian Orkes Keroncong
2. 09.00-09.15 : Pembukaan
3. 09.15-09.45 : Keynote Speaker
Ir. Yuwono Sri Suwito, MM
4. 09.45-10.30 : Panel I dan Diskusi
Drs. Siswanto, M.Hum.
5. 10.30-11.00 : Orkes Keroncong
6. 11.00-11.45 : Panel II dan Diskusi
Nana Harmunah J, S.Mus.
7. 11.45-12.00 : Kesimpulan
8. 12.00 : Penutupan-Makan Siang
VII. KESIMPULAN
Dewan
Kebudayaan Propinsi DIY bekerjasama dengan Taman Kesenian Tamansiswa
telah menyelenggarakan sarasehan musik keroncong pada
Hari /
tanggal : Minggu, 25 Juni 2006
Jam :
08.00 – 12.00 wib
Tempat :
Gedung Data Tamansiswa
Jl.
Tamansiswa No.25 Yogyakarta
Sebagai narasumber : 1. Drs. Siswanto, M.Hum., Dosen musik Institut
Seni Indonesia
2. Nana Harmunah J. S.Mus, Dosen musik Institut Seni Indonesia
Undangan
untuk para pecinta dan simpatisan musik keroncong. Tamu yang hadir
dapat memenuhi kursi yang di sediakan dan aktif dalam diskusi. Dari
diskusi yang cukup menarik dan antusias dari hadirin dapat di ambil
kesimpulan yakni:
Payung
hukum untuk senimanLomba
musik keroncong di gairahkanLomba
menyanyi lagu keroncong lewat lembaga pendidikanLomba
mengarang lagu keroncongKesejahteraan
seniman keroncong perlu di perhatikanEmpu
atau tokoh yang berjasa di bidang musik keroncong perlu penghargaan.Jenis
musik keroncong harus di abadikan
Payung
hukum untuk seniman
Seniman pada umunya khususnya seniman musik perlu
perlindungan hukum tentang hak – hak kreatifitasnya. Memang
sudah ada undang – undang hak cipta karya seni. Namun belum
berlaku efektif. Masih banyak pelanggaran – pelanggaran hak
cipta dan kreatifitas seniman. Seperti pembajakan kaset, VCD,
menjiplak lukisan, dan lain – lain.
Lomba
musik keroncong di gairahkan
Sekitar tahun 70-an lomba musik keroncong sangat marak mulai
dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, propinsi sampai pernah
beberapa kali tingkat nasional. Namun makin lama makin menyusut dan
akhir – akhir ini sangat jarang di selenggarakan lomba musik
keroncong tingkat nasional. Mungkin hal ini dikarenakan minat grup
musik keroncong sangat menurun atau tidak banyak lagi yang mau
mengeluarkan dana dalam kegiatan ini. Untuk menggairahkan lomba musik
keroncong kita mengharapka partisipasi para pengusaha untuk menjadi
sponsor dalam penyelenggaraannya. Jadi tidak hanya tergantung atau
menunggu program dari instansi resmi seperti RRI, TVRI, atau lembaga
pemerintah lain.
Lomba
menyanyi keroncong lewat lembaga pendidikan
Telah diadakan lomba berbagai jenis kegiatan seperti drum band, olah
raga, kesenian seperti dalam Hardiknas, Haornas, dan lain –
lain. Pada lomba jenis musik khususnya menyanyi materinya hanya lagu
perjuangan dan lagu pop. Untuk menanamkan apresiasi musik atau lagu
keroncong kepada pelajar dan agar lagu jenis keroncong tidak punah
perlu dalam materi lomba menyanyi di tambah lagu keroncong. Kalau
perlu lagu keroncong dijadikan lagu wajib dalam lomba menyanyi
tingkat SD, SLTP, dan SLTA.
Lomba
mengarang lagu keroncong
Lomba mengarang lagu keroncong untuk umum baik tingkat daerah maupun
tingkat nasional perlu di gairahkan. Kegiatan ini dapat di
selenggarakan oleh instansi terkait atau lembaga / perusahaan yang
mencintai musik dan sekaligus untuk promosi perusahaannya.
Kesejahteraan
seniman keroncong perlu diperhatikan
Saat ini kesejahteraan ekonomi seniman keroncong memang jauh
tertinggal di banding seniman musik pop atau ndangdut. Untuk ini kita
mengetuk nurani pengusaha terutama di bidang pariwisata termasuk
hotel dan restoran agar dapat mengangkat kembali musik keroncong atau
memperkenalkan kepada turis bahwa musik keroncong adalah warisan
budaya asli indonesia. Tentu saja imbalan jasa para senimannya perlu
diperhitungkan yang layak.
Empu
atau tokoh yang berjasa di bidang musik keroncong perlu penghargaan
Kita tahu bahwa di Yogyakarta memiliki banyak tokoh musik keroncong
yang pernah masyur namanya dan mengangkat nama Yogyakarta tetapi
keadaan ekonominya kurang menguntungkan. Apalagi kalau kita melihat
rumah dan tempat kursus musiknya buaya keroncong dan empu kita Bapak
Kusbini cukup memprihatinkan. Untuk itu perlu kita menggugah nurani
para seniman untuk membuat wadah tertentu agar dapat membantu seniman
yang sangat membutuhkan. Syukur kalau pihak pemerintah sempat
memikirkannya.
Jenis
musik keroncong harus di abadikan
Agar jenis musik keroncong sebagai salah satu kekayaan budaya
Indonesia tidak punah dan terlupakan namanya di hari nanti, perlu
diangkat dan diusulkan masuk kedalam WORLD HERITAGE LIST (Daftar
Warisan Budaya Dunia).
PENUTUP
Demikianlah
laporan kami dalam melaksanakan kegiatan Sarasehan Keroncong pada
hari Minggu 25 Juni 2006.
Ketua
Drs. M. DIMYATI | Yogyakarta, Sekretaris
RM. PRIO DWIARSO |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar